Perjalanan Hidup

Perjalanan Hidup
rame - rame

Minggu, 22 April 2012

Guru Sebagai Pendidik


A.     Hakikat Pendidik
Dari segi bahasa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam hal ini pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Kata "mendidik" itu sendiri berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Akhlak dalam hal ini berarti budi pekerti atau kelakuan. Dengan demikian, pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Secara khusus pendidik dalam perspektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam.
Kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan sebagainya. Secara luas pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan lembaga pendidikan dimana dalam pendidikan terdapat proses belajar mengajar atau pengajaran. Dalam bahasa inggris pendidik di sebut sebagai Teacher, dalam bahasa Arab pendidik di sebut Ustadz. Dalam lingkup pendidikan, seorang pendidik di sebut juga guru, dosen, tutor, educator dan lain sebagainya. Pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidik harus orang dewasa karena tidak mungkin pendidik membawa anak sebagai manusia yang belum dewasa dibawa kepada kedewasaannya oleh manusia yang belum dewasa. Jadi, upaya mendewasakan manusia yang mencakup akhlak (moral) dan kecerdasan pikiran tidak perlu dilakukan di dalam ruang kelas yang hanya memberi nasehat, anjuran, perintah, dan larangan saja, melainkan pendidik harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Pendidik berperan dalam pengembangan budi pekerti atau kelakuan anak didiknya bukan hanya sekadar bertumpu pada pengalihan informasi.

B.     Guru Sebagai Pendidik
Dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Mengacu pada UU tersebut, salah satu fungsi guru yang umum adalah sebagai pendidik. Dimana, guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan peserta didik di badingkan personel lainnya di sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat. Sebagai pendidik, guru harus mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan penuh. Agar anak didik mengalami perkembangan menuju kedewasaan tersebut, perlu dihasilkan perubahan dalam kehidupan anak didik. Perubahan hidup hanya mungkin terjadi bila anak didik sudah memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan. Dengan dasar ini, barulah guru dapat menghubungkan kebenaran yang diajarkan dengan kehidupan atau permasalahan yang mereka hadapi dalam kenyataan.
Pendidik dalam lingkup pendidikan islam bukan hanya menstransferkan pengetahuan islam saja, namun seorang pendidik pendidikan islam harus dapat membentuk pribadi peserta didik untuk dapat memiliki akhlak mulia, membimbing peserta didik untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah SWT. Sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam kenyataan bahwa guru (khususnya guru TK dan SD) secara fungsional dianggap oleh anak didiknya sebagai pendidik, yaitu orang yang dapat menjelaskan segala sesuatu yang sifatnya bukan pengajaran,ia dianggap sebagai orang yang dapat memberi nasehat kepadanya dalam pembentukan kepribadian siswa. Guru berfungsi sebagai pendidik disamping sebagai pengajar. Guru membentuk sikap siswa, sehingga guru harus bisa menjadi teladan bagi siswa – siswanya. Untuk menjadi seorang pendidik, beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru yaitu:
1.      Guru sudah memiliki kedewasaan.
2.      Guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan. Dia tidak perlu menganggap dirinya sebagai manusia super, manusa yang tidak melakukan kekeliruan dan kesalahan.
3.      Guru harus mampu menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
4.      Guru harus mengikuti keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didik.
5.      Guru harus mengenal masing-masing anak sebagai pribadi.
6.      Guru harus menjadi seorang pribadi.
Edi Suardi (1984) mengungkapkan bahwa guru sebagai pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni :
a.       Seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan.
b.      Seorang pendidik harus mengenal anak didiknya.
c.       Seorang pendidik harus mengetahui prinsip dan penggunaan alat pendidikan.
d.      Untuk dapat melakukan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu guru harus bersedia membantu anak didik.
e.       Untuk dapat membuat suatu pergaulan pendidikan yang serasi dan mudah berbicara pada anak didik, maka guru harus dapat beridentifikasi (menyatupadukan) dengan anak didiknya.

C.      Peran Guru Sebagai Pendidik
Guru sebagai pendidik dalam rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan ilmiah. Oleh karena itu peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam belajar dan pemecahan bagi permasalahan lainnya. Dilain pihak pendidik juga berperan sebagai pemimpin diruang kelas, sebagai komunikator dengan masyarakat, sebagai pengembangan ilmu dan penjabaran luasan ilmu. Peranan guru sebagai pendidik dapat di tinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit.


Dalam arti luas guru sebagai pendidik mengemban peranan-peranan sebagai berikut :
1.      Pendidik sebagai ukuran kognitif
Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu pendidik harus mampu memenuhi ukuran  kemampuan tersebut.
2.      Pendidik sebagai agen moral dan politik
Pendidik sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan pengetahuan akan berusaha menghindari dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari aturan masyarakat.
3.      Pendidik sebagai inovator
Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan. Semua itu akan terwujud apabila semua guru bekerjasama dengan sesama lembaga-lembaga sosial atau kemasyarakatan serta dengan persatuan orang tua murid.
Dalam arti sempit, guru sebagai pendidik dalam proses pembelajaran dikelas mengemban peran sebagai berikut :
1.)   Guru sebagai korektor
Guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
2.)   Guru  sebagai inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
3.)    Guru sebagai informator
Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
4.)   Guru sebagai motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar  bergairah dan aktif belajar. Peran ini sangat penting dalam interaksi edukatif.
5.)   Guru sebagai Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi.
6.)    Guru sebagai Fasilitator
Guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
7.)   Guru sebagai Pembimbing
Guru membimbing anak menjadi manusia dewasa yang cakap dan mandiri serta berkarakter.
8.)   Guru Sebagai Demonstrator
Dimana guru memperagakan apa yang diajarkan secara diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
9.)   Guru sebagai Pengelola Kelas
Guru harus mampu mengelola kelas denga baik agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
10.)           Guru sebagai Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan baik jenis dan bentuknya, baik mediamaterial maupun nonmaterial.
11.)           Guru Sebagai Supervisor
Dimana guru dapat membantu peserta didik, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
12.)           Guru sebagai Evaluator
Dalam hal ini seorang pendidik dituntut untuk menjadi seorang evaluator agar mampu mengetahui tingkat perkembangan peserta didiknya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar