Perjalanan Hidup

Perjalanan Hidup
rame - rame

Senin, 30 April 2012

Analis Undang-undang No.14 tahun 2005


ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG GURU DAN DOSEN
Pendidikan pada dasarnya terkait dengan berbagai aspek kehidupan
manusia, baik secara individual maupun sosial. Pendidikan tidak sekedar
merubah menjadi pandai atau menjadikan anak manusia terbebas dari
kebodohan. Pendidikan lebih luas dari itu. Dalam gagasan besar pendidikan di
negara kita misalnya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Jadi pendidikan mempunyai
tujuan utama yang melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, sehingga
mampu mewujudkan fungsi sosial dan ide pencerahan bagi masyarakat agar
terdidik dan beradab, untuk siap manghadapi tantangan globalisasi.
Salah satu faktor yang menentukan dalam pendidikan yaitu seorang yang
mampu melaksanakan tindakan mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan. Individu tersebut adalah orang yang bertanggung
jawab, sehat jasmani dan rohani mampu berdiri sendiri dan mampu
menanggung resiko dari segala perbuatannya. Individu utama yang berperan
penting dalam pelaksanaan pendidikan adalah guru dan dosen.
Idealnya seiring dengan berjalannya waktu, kemampuan guru dan dosen
dalam penguasaan materi pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran,
dan kepribadiannya diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu
membangun suasana pembelajaran yang produktif, kreatif dan inovatif, yakni
suatu pembelajaran yang mampu meningkatkan mutu kelulusan. Untuk itu
seorang guru harus mampu untuk selalu mengikuti kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berpengaruh terhadap pendidikan sehingga
apa yang disampaikan kepada siswa mampu diserap dengan baik dan guru bisa
disebut profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar