Perjalanan Hidup

Perjalanan Hidup
rame - rame

Senin, 12 Desember 2011



“Sukses Meraih Mimpi”
 
“Menjadi orang Sukses” adalah suatu hal yang di cita-citakan oleh semua orang. Sukses dalam hal  ini adalah sukses hidup di dunia maupun sukses di akherat dan sukses mendapat ridha dari Allah SWT. Untuk yang mempunyai obsesi  jauh ke depan serta obsesi cita-cita setinggi bintang di langit,mulai sekarang buanglah rasa berpangku tangan,manja. Mari  tingkatkanlah kreatifitas menuju puncak  kesuksesan yang ingin kita capai. Meraih mimpi dengan segala ikhtiar dan tawakal.
Dalam menapaki kehidupan untuk menuju kesuksesan mulailah kenali diri sendiri,artinya anda harus mengenali kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri anda sendiri. Yang paling utama anda harus mengenali Bakat dan kemampuan yang anda miliki. Apabila anda telah mendalami suatu bidang ilmu,pekerjaan dan profesi tertentu,hal yag paling utama adalah anda harus mencintai bidang ilmu tersebut sedalam mungkin. Sebagaimana  yang dikatakan oleh penyair,
Sesungguhnya seseorang yang mencintai dunia itu bermacam-macam,
Salah satunya adalah yang tidak menggantungkan kepada orang lain.
Berikut  beberapa  hakikat orang sukses,antara lain :
·         Orang-orang yang sukses akan selalu menjaga potensi dan keahlian yang di milikinya. Mereka tidak akan menyia-nyiakan  dan merusak apa yang sudah di milikinya.
·         Buang jauh-jauh rasa bosan,jenuh,malas terhadap bidang ilmu yang di gelutinya. Tetap bersabarlah ,teguh pendirian serta tawakal dan ikhtiar.
·         Ingatla selalu di dalam Al-Qur’an terdapat kata : “Bersegeralah,Berlomba-lombalah,Bersungguh-sungguhlah,Bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu”
·         Dunia adalah arena pertarungan dan hidup adalah pertaruhan. Derajat kemuliaan akan dapat di capai melalui usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras. Dan kesuksesan dapat di raih dengan tekad yang kuatt.
·         Makanan yang paling lezat adalah pada saat makan ketika lapar. Air yang paling nikmat adalah air yang diminum pada saat haus. Tidur yang paling nyenyak adalah pada saat lelah. Dan kesuksesan yang paling indah adalah yang di capai melalui pengorbanan.
·         Ketahuilah dalam kesuksesan bukan hasil akhir yang terpenting. Namun proses menuju hasil akhir itulah yang paling terpenting.
·         Orang  yang sukses selalu belajar dari alam tentang syukur,pengorbanan dan kewajiban.
·         Jadilah manusia walaupun kakinya berpijak di tanah, Namun cita-citanya setinggi bintang di langit.
                                   

Sabtu, 10 Desember 2011

Psikologi Perkembangan wahyuwidyawati_STKIP Islam Bumiayu


BAB I
PENDAHULUAN

A.    A. Latar Belakang

Manusia adalah mahluk hidup yang harus melewati suatu proses pertumbuhan dan perkembangan.Perkembangan merupakan suatu perubahan yang bersifat kualitatif.Manusia dalam kedudukannya sebagai peserta didik haruslah ditempatkan sebagai pribadi yang utuh.Dalam hal ini manusia mempunyai konsep diri yang merupakan potret atau gambaran bagaimana seseorang deapat menilai kemampuan yang dimilikinya serta dapat melihat dan menyikapi dirinya sendiri.
Konsep diri seseorang dapat terbentuk melalui orang tua,teman sepermainan dan lingkungan sekitar dimana individu tersebut berada yang nantinya akan melahirkan arah konseop diri yang positif dan arah konsep diri yang negative.

B.     B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan di bahas antara lain :
1.      Apa yang di maksud dengan konsep diri?
2.      Apasajakah yang ternasuk Dimensi konsep Diri?
3.      Bagaimana Hubungan antara konsep diri dan prestasi belajar?
4.      Bagaimana Karakteristik perkembangan konsep diri anak usia sekolah?
5.      Bagaimana hubungan konsep diri dan perilaku?
6.      Bagaimana perkembangan konsep diri peserta didik terhadap pendidikan?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    A. Pengertian Konsep Diri

Konsep diri merupakan bagian yang terpenting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik pada manusia sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya.
Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian konsep diri antara lain:
 a.Hur lock, Konsep  diri merupakan suau gambaran yang di miliki orang tentang dirinya
b. William D. Brooks, Konsep diri merupakan pandangan dan perasaan kita tentang diri kita.
c. Burns, Konsep diri adalah gambaran keseluruhan yang dimiliki seseorang mengenai dirinya sendiri.
Secara umum,Konsep diri adalah pandangan  atau penilaian,perasaan seseorang dan pemikiran seseorang terhadap dirinya sendiri yang meliputi kemampuan maupun sikap yang dimiliki individu tersebut.
Konsep diri tumbuh dari interaksi seseorang dengan orang2 lain yang berpengaruh dalam kehidupannya spt: orang tua,teman2 dan lingkungan sekitar.


B.    B. Dimensi Konsep Diri

Konsep diri merupakan pandangan pribadi terhadap diri sendiri yang di dalamnya terdapat 3 dimensi antara lain:
1.Pengetahuan tentang diri anda sendiri,berupa:
a.       Self Labels yaitu pengetahuan tentang diri sendiri melalui informasi seseorang. Contohnya:Jenis kelamin,penampilan
b.      Quality-Labels yaitu kita membandingkan diri kita dg orang lain.
2. Harapan.
Harapan atau tujuan adalah suatu kekuatan atau dorongan dalam diri yang mengarahkan tindakan selama proses pencapaian tujuan.Harapan ini seperti gagasan anda ttg kemungkinan menjadi apa kelak.
Contoh: angan-angan kita untuk menjadi guru atau pejabat nantinya.
3.Penilaian terhadap dirii anda
Pengukuran anda tentang keadaan anda dibandingkan dengan apa yang menurut anda dapat dan seharusnya terjadi pada diri anda.Hasil pengukuran tersebut berupa rasa harga diri.
Konsep diri memilki 2 kecondongan yaitu :
1). Konsep diri Positif, cirinya :
a. Mempunyai pandangan yang bersifat objektif dalam mengenali diri sendiri
b. hargailah diri sendiri “Tidak ada orang lain yang lebih menghargai diri kita selain diri kita sendiri’’
c. Jangan memusuhi diri sendiri ‘’Peperangan terbesar dan paling melelahkan adlah peperangan yang terjadi dalam diri sendiri
d. Berfikir positif dan rasional

2). Konsep diri negatif, Cirinya :
a. Kurangnya pengetahuan tentang diri sendiri
b. Selalu menyalahkan diri sendiri
c. Mempunyai Self Esteem yang rendah

C. Konsep Diri dan Pestasi Belajar

Konsep diri merupakan seperangkat instrment pengendali mental dan karenanya mempengaruhi kemampuan berfikir seseorang. Konsep diri penting sekali untuk diperhatikan karena konsep diri dijadikan penentu tingkah laku seseorang.
Pendapat Para Ahli mengenai hubungan antara konsep diri dan prestasi belajar antara lain :
a.       Shupe dan Yener (2005)
Menyatakan bahwa seseorang dengan konsep diri yang positif akan mempunyai kemampuan interpersonal dan intrapersonal yang baik yang memungkinkan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap dirinya sendiri.
b.      Germer (2004)
Konsep diri merupakan kunci untuk membangun komunikasi terbuka antara guru dan murid sehingga menciptakan partisipasi aktif antara keduanya dalam kegiatan belajar mengajar.
c.       Yager
Konsep diri yang positif akan meminimalisir munculnya kesulitan belajar dalam diri siswa. Konsep diri yang positif dapat memudahkan kita dalam menghadapi persoalan yang ada. Berkurangnya kesulitan belajar inilah yang pada akhirnya memungkinkan siswa untuk mendapatkan penguasaan akademik yang baik. Konsep diri yang negatif akan membuat seorang
individu menjadi putus asa,kurang percaya diri dan selalu memandang seluruh tugas adalah suatu hal yang sangat sulit untuk diselesaikan. Akibatnya individu tersebut akan kurang berorientasi pada belajar sehingga individu tersebut akan mendapatkan prestasi belajar yang tidak di harapkan.


C.   D. Karakteristik Perkembangan Konsep Diri Anak Usia Sekolah
Dalam pembentukan konsep diri positif pada anak didik adalah suatu hal yang tak dapat ditinggalkan,yag harus dilakukan secara kontinue dan menyeluruh pada setiap tahapan dan perkembangan anak didik. Aktivitas kelas dan lingkungan sekolah memberi warna terhadap pembentukan individu pada anak didik.
Untuk mengintegrasikan perkembangan konsep diri pada anak usia sekolah meliputi :
1.      Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik pada masa ini lambat dan relatif seimbang. Misalnya meningkatnya berat badan anak lebih banyak daripada panjang badannya.
2.      Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik pada usia ini menjadi lebih halus dan lebih terkoordinasi dibanding dengan masa bayi.
3.      Perkembangan Kognitif
Pada periode ini pikiran anak berkembang secara berangsur-angsur. Pada periode ini daya pikir anak mulai berkembang kearah yang lebih kongkrit,rasional dan objektif.
4.      Perkembangan Pemikiran Kritis
Yaitu pemahaman atau refleksi terhadap permasalahan secara mendalam serta mampu berfikir secara reflektif dan evaluatif
5.      Perkembangan kreativitas
Pada tahap ini anak mulai mempunyai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru,perkembangan ini sangat di pengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sekolah.



6.      Perkembangan Pemahaman Diri
Pada tahap ini pemaham diri atau dalam hal ini konsep diri anak mulai mengalami perubahan yang sangat pesat,ia lebih memahami dirinya melalui karakteristik internal daripada melalui karakteristik eksternal
7.      Perkembangan Hubungan dengan Keluarga
Dalam hal ini,orang tua merasakan pengontrolan dirinya terhadap tingkah laku anak mereka berkurang dari waktu ke waktu di banding dari periode sebelumnya karena rata-rata anak lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah. Interaksi guru dan teman sebaya di sekolah memberikan suetu peluang yang besar bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan kognitif dan ketrampilan sosial.

D.    E. Perkembangan Konsep Diri Peserta Didik terhadap Pendidikan

Peserta didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran misalnya pada peserta didik usia SD merupakan semua anak yang berada pada rentang usia 6-12 tahun.
Menurut Setiawan ( 1999),Konsep diri peserta didik sebagai suatu totaritas dimana Peserta didik adalah organisme yang merupakan suatu kesatuan dari keseluruhan aspek yag terdapat dalam dirinya. Aspek fisik dan psikis terdapat dalam diri siswa sebagai individu yang berarti tidak dapat dipisahkan antra bagian yang satu dengan bagian lainnya.
Menurut Clara R. Pudjiijogyanti,perkembangan konsep diri peserta didik erbentuk atas 2 komponen yaitu :
a.       Komponen Kognitif yang merupakan pengetahuan individu tentang keadaan dirinya. Misalnya: “Saya anak Bodoh” atau “Saya anak nakal”.
b.      Komponen Afektif yang merupakan penilaian terhadap diri.Penilaian tersebut akan membentuk penerimaan terhadap diri serta penghargaan diri individu.


DAFTAR PUSTAKA


  1. Djaali.2009.Psikologi Pendidikan.Jakarta: PT. Bumi A
  2. Slameto.2003.Belajar dan Faktor-faktoe yang Mempengaruhinya.Jakarta: PT. Rineka Cipta
  3. Crow,Lester D,Alice.1984.Psikologi Pendidikan.Surabaya : PT. Bina Ilmu
  4. Sobur,Alex.2003.Psikologi Umum.Bandung: CV Pustaka Setia
  5. http://immuda.blogspot.com
(di unduh pada tanggal 01 Oktober 2011 pkl 09.15)
  1. http://library.um.ac.id
(di unduh pada tanggal 01 oktober 2011 pkl 20.47)





Memahami Sistem Pemerintahan Kecamatan,Kabupaten dan Propinsi


MEMAHAMI SISTEM PEMERINTAHAN
KECAMATAN, KABUPATEN/KOTA, DAN PROPINSI DALAM ASPEK PANCASILA

A.  Pemerintahan Kecamatan
Kecamatan adalah wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten/kota dan terdiri atas desa – desa atau kelurahan – kelurahan. Pemerintah kecamatan dipimpin oleh camat, yang bertugas menjalankan sebagian wewenang bupati/walikota yang dilimpahkan kepada camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang – undangan dan UUD 1945 Pasal 18, yang meliputi pembangunan sekolah, pemeliharaan jalan kecamatan, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya kecamatan. Serta camat juga dibantu oleh perangkat kecamatan di dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini juga berkaitan dengan Pancasila sila ke- 3 “Persatuan Indonesia” yaitu antara Camat dengan Perangkat camat saling bekerja sama untuk dapat menjunjung tinggi dan mencintai tanah air (wilayahnya), bangsa dan negara, dengan ikut memperjuangkan kepentingannya dalam mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga masyarakat.

B.  Pemerintahan Kabupaten
   Dalam UUD 1945 Pasal 18 (1) berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerimtah daerah, yang diatur dengan undang-undang.” Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, hal ini juga dijelaskan dalam pasal 18 (2), yaitu “Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.” Dalam menjalankan tugasnya bupati dibantu oleh wakil bupati, dengan Masa jabatan adalah 5 tahun. Dalam pancasila sila ke- 4 juga disebutkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” yang artinya mewajibkan untuk seluruh warga negara harus ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara.

C.  Pemerintahan Kota
Kota secara umum adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung baik ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota. Dahulu di Indonesia istilah kota dikenal dengan daerah tingkat II kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (yang kemudian digantikan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), istilah daerah tingkat II kotamadya pun diganti dengan kota saja. Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Masa jabatan walikota adalah 5 tahun. Dalam menjalankan tugasnya walikota dibantu oleh wakil walikota. Tugas dan wewenang walikota dan wakil walikota pada dasarnya sama dengan tugas dan wewenang bupati dan wakil bupati. Perangkat daerah di kota tidak jauh beda dengan perangkat daerah di kabupaten.
Dalam UUD 1945 pasal 18 (2) disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Hak dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota diatur dalam pasal 21 dan 22 Undang-       Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hak pemerintah kabupaten/kota sendiri antara lain:
a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
b. Memilih pimpinan daerah.
c. Mengelola aparatur daerah.
d. Mengelola kekayaan daerah.
e. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
f. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya        yang berada di daerah.
g. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
h. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundangundangan.

Ø  Sedangkan dalam menyelenggarakan otonomi daerah, kabupaten/ kota, mempunyai kewajiban antara lain:
a. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi.
d. Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
e. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
f.  Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
g. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
h. Mengembangkan sistem jaminan sosial.
i.  Menyusun perencanaan dantata ruang daerah.
j.  Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
k. Melestarikan lingkungan hidup.
l.  Mengelola administrasi kependudukan.
m.Melestarikan nilai sosial budaya.
n.Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan           kewenangannya.
o.Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

D. Pemerintahan Propinsi
       Provinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas 33 provinsi yang masing-masing provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Masingmasingprovinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Gubernur memiliki tugas dan wewenang antara lain:
a. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
b. Koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
c. Koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah      provinsi dan kabupaten/kota.
Ø  Gubernur dalam menjalankan tugasnya mempunyai kewajiban antara lain:
a. Mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.
c. Menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.
d. Meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat.
e. Memelihara keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
f. Bersama dengan DPRD provinsi membuat peraturan daerah.
g. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang     ditetapkan bersama DPRD provinsi.