A.
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku dan
ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya
terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang
dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber
informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan
suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan
Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan
terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan
sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan
perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar,
penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma
Perguruan Tinggi (Wiranto dkk,1997).
Secara umum dapat kami simpulkan bahwa pengertian
perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan
pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber
informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Perkembangannya menempatkan perpustakaan menjadi
sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Dari istilah pustaka,
berkembang istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan
kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pustakawan :
Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan
memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
2.
Kepustakaan :
Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun
tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3.
Ilmu
Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang
berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan
pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya
kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan
secara lebih luas.
4.
Kepustakawanan
: Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi
kepustakawanan.
B. Maksud dan
Tujuan Pendirian Perpustakaan
Aktifitas utama dari perpustakaan adalah menghimpun
informasi dalam berbagai bentuk atau format untuk pelestarian bahan pustaka dan
sumber informasi sumber ilmu pengetahuan lainnya. Maksud pendirian perpustakaan
adalah :
·
Menyediakan
sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi
secara terus menerus, diolah dan diproses.
·
Sebagai sarana
atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia ( ilmu pengetahuan,
teknologi dan budaya ) melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi.
·
Sebagai agen
perubahan ( Agent of changes ) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan
sumber belajar mengenai masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu,
juga dapat menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya.
Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat ter pelajar dan
terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya
pendidikan sepanjang hayat.
C.
Jenis – Jenis Perpustakaan
Jenis – jenis perpustakaan yang ada dan berkembang di
Indonesia menurut penyelenggaraan dan tujuannya dibedakan menjadi :
1.
Perpustakaan
Digital adalah Perpustakaan yang berbasis teknologi digital atau mendapat
bantuan komputer dalam seluruh aktifitas di perpustakaannya secara menyeluruh.
Contohnya : Buku atau informasi dalam format electiric book, piringan, pita
magnetik.
2.
Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia, selanjutnya disebut Perpustakaan Nasional, adalah
Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan
di bidang perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yang berkedudukan di Ibukota Negara.
3.
Perpustakaan
Provinsi adalah Lembaga Teknis Daerah Bidang Perpustakaan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan
pengembangan perpustakaan di wilayah provinsi serta melaksanakan layanan perpustakaan
kepada masyarakat.
4.
Perpustakaan
Kabupaten/Kota adalah Lembaga Teknis Daerah Bidang Perpustakaan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang mempunyai tugas
pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota serta
melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum.
5.
Perpustakaan
Umum : Perpustakaan yang ada di bawah lembaga yang mengawasinya. Perpustakaan
umum terbagi atas :
6.
Perpustakaan
Umum Kecamatan, adalah Perpustakaan yang berada di Kecamatan sebagai cabang
layanan Perpustakaan Kabupaten/Kota yang layanannya diperuntukkan bagi masyarakat
di wilayah masing-masing.
7.
Perpustakaan
Umum Desa/Kelurahan adalah perpustakaan yang berada di Desa/Kelurahan sebagai
cabang layanan Perpustakaan Kabupaten/Kota yang layanannya diperuntukkan bagi
masyarakat di desa/kelurahanmasing-masing.
8.
Perpustakaan
Khusus : Perpustakaan yang diperuntukkan untuk koleksi- koleksi tokoh terkenal.
Contohnya : Perpustakaan Bung Hatta.
9.
Perpustakaan
lembaga Pendidikan : Perpustakaan yang berada di lingkungan lembaga pendidikan
(SD, SMP, SMA, PT, dan LSM). Contohnya : perpustakaan Universitas. Pada
perpustakaan tingkat PT, perpustakaan dapat dibagi kembali menjadi dua, yaitu :
perpustakaan pusat dan perpustakaan tingkat fakultas.
Perpustakaan Lembaga Keagamaan : Perpustakaan yang berada di lingkungan lembaga keagamaan. Contohnya : Perpustakaan Masjid, perpustakaan Gereja, dll
Perpustakaan Lembaga Keagamaan : Perpustakaan yang berada di lingkungan lembaga keagamaan. Contohnya : Perpustakaan Masjid, perpustakaan Gereja, dll
10. Perpustakaan Pribadi : Perpustakaan yang diperuntukkan
untuk koleksi sendiri dan dipergunakan dalam ruang lingkup yang kecil.
Contohnya : Perpustakaan keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar